You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara akan menertibkan reklame iklan rokok. Titik fokus penertiban yaitu reklame yang berada di dekat sekolah-sekolah.

Kita sudah mendapat keluhan dari sejumlah orang tua murid perihal keberadaan reklame rokok yang terlalu dekat dengan sekolah

"Kita sudah mendapat keluhan dari sejumlah orang tua murid perihal keberadaan reklame rokok yang terlalu dekat dengan sekolah," ujar Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (16/10)

Menurut Iyan, pihaknya selama ini selalu menertibkan spanduk atau poster yang merekat di fasilitas publik dan fasilitas umum. "Seperti iklan yang dipasang di pohon, ataupun poster iklan rokok yang direkatkan di sepanjang dinding bangunan sudah kita tertibkan. Namun untuk membongkar reklame resmi yang bermateri rokok kita harus kerja sama dengan Sudin Pajak," tandasnya.

Reklame Rokok Masih Marak di Koja

Untuk menertibkan papan reklame maupun spanduk bermuatan iklan rokok, lanjut Iyan, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3331 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2218 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye940 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye840 personAldi Geri Lumban Tobing